Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan pokok dan kelangsungan hidup kelompok-kelompok masyarakat yang rentan terpapar COVID-19. Kelompok rentan tersebut, yaitu pekerja di bidang kesehatan publik (dokter dan perawat), pekerja di sektor informal (pelaku UMKM, pedagang, dll.), pekerja di bidang jasa (sopir transportasi umum, ojek daring, dan petugas di terminal), buruh produksi, maupun pekerja lepas waktu (pekerja seni, fotografer, dan jurnalis).
Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Kebijakan tersebut, menurut dia, diperlukan karena sebagian besar dari kelompok rentan tersebut terancam kehilangan sumber penghasilannya karena kebijakan social distancing dan physical distancing yang bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. Di sisi lain, kebijakan social distancing dan physical distancing juga berdampak buruk karena dapat mematikan pekerjaan-pekerjaan yang bergantung pada interaksi sosial. Antara