Thursday, 02 April 2020 06:14

Komisi VI DPR Perkuat Pengawasan Penggunaan Anggaran COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI membentuk tim untuk memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dalam rilis di Jakarta, Rabu, menyebutkan beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Ia mengemukakan, tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19, serta juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.Selain itu, tim pengawas tersebut akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masa kerja tim pengawas ini adalah sampai berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah. Ia mengutarakan harapannya agar tim tersebut menambah sinergi DPR-pemerintah sehingga penanganan pandemi juga akan dapat berjalan lebih efektif. Antara 

Read 435 times Last modified on Thursday, 02 April 2020 06:15