Sebanyak 39 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang akan bekerja di Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sehingga harus dipulangkan ke negaranya. Pemulangan 39 orang TKA ini dilakukan secara bertahap. Pada Kamis (2/4/2020) pagi, baru diberangkatkan sebanyak 10 orang dari bandara Raja Hani Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menuju Jakarta.
Ketua Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Hasfarizal Handra, di Tanjungpinang, Kamis (2/4) menjamin 39 orang TKA telah melewati prosedur keprotokolan kesehatan, seperti, Rapid Test Covid-19. Hasilnya, seluruh TKA tersebut negatif. (rri)