Friday, 03 April 2020 07:54

Mensos: Dana Stimulus Rp 405 T untuk Penanganan Covid-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ANTARA FOTO ANTARA

 

VOI NEWSStimulus  405 triliun rupiah  untuk penanganan Covid-19 merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam rangka memitigasi dampak virus SARS-CoV-2. Hal itu dikemukakan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam jumpa pers secara daring bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Doni Monardo dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo di Jakarta Kamis (2/4). Juliari menjelaskan, paket stimulus tersebut dialokasikan untuk program "social safety net" atau jaring pengaman sosial sebesar 110 triliun rupiah. Dia berharap banyak program sosial lainnya diterapkan di luar program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan, Sembilan bahan pokok, Kartu Prakerja, diskon tarif pelanggan listrik berdaya 450 va dan 900 va, subsidi bunga untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kredit perumahan, dan sebagainya. (pers rilis) 

Read 470 times Last modified on Friday, 03 April 2020 08:34