Thursday, 08 March 2018 10:49

Kurangi Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pemberdayaan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Tanggal 8 Maret diperingati di seluruh dunia sebagai Hari Perempuan Internasional. Perayaan ini merupakan bentuk apresiasi pencapaian perempuan di berbagai bidang, mulai dari politik hingga sosial. Di saat yang sama, perayaan ini juga memperlihatkan banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus dikerjakan. Salah satunya adalah tingkat kekerasan terhadap perempuan.

Hari Perempuan Internasional punya sejarah panjang gelombang protes atau demonstrasi yang dilakukan kaum perempuan di Amerika dan Eropa untuk menuntut hak-haknya di awal abad 20. Tanggal   8 Maret dipilih untuk memperingati demostrasi dan pemogokan  besar-besaran yang dilakukan kaum perempuan di Rusia pada hari minggu terakhir bulan Maret 2017 yang jatuh pada tanggal 8.

Pada tahun 1977, Hari Perempuan Internasional diresmikan sebagai perayaan tahunan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Menurut UN Women Watch,  tahun ini tema yang diusung adalah, Time is Now: Rural and urban activists transforming women’s lives”.  (Sekarang waktunya: Penggiat  Pedesaan dan Perkotaan mentranformasi kehidupan perempuan”). Tema ini terinspirasi darikampanye  #Metoo (baca: tagar Mi Tu) di Amerika Serikat dan berbagai  Negara lain didunia seperti Perancis, Mexico, Italy , bahkan Negara-negara Arab. Kampanye ini  dilakukan untuk menunjukkan betapa semakin meluasnya kejadian kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan terutama di tempat kerja,  yang terjadi  selama ini.  Hari Perempuan Internasional menginginkan adanya gerakan untuk memberikan dukungan pada mereka yang menjadi korban pelecehan seksual. Tak hanya itu, tema tahun ini juga menginginkan adanya advokasi atau bantuan hukum pada para penyintas (red: orang yang selamat dari suatu peristiwa/survivor) sekaligus memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Salah satu langkah yang dapat diambil dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan adalah melalui pemberdayaan. Pada forum PBB bulan September 2015, di New York, seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia bersama UN Women mencanangkan Planet 2030. Target yang ingin dicapai pada tahun 2030 yaitu gender equality 50:50 atau kondisi di mana dalam satu negara sudah tercipta keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam semua aspek. Hal ini dapat tercapai, salah satunya dengan meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan di berbagai bidang.

Pemberdayaan menjadi kunci untuk menghapus kekerasan dan meningkatkan harkat perempuan. Pemberdayaan ini bisa dimulai dari penanaman nilai-nilai yang menghargai keberadaan perempuan di dalam keluarga. Selain itu perempuan perlu diberdayakan secara ekonomi, karena ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan perempuan punya peran besar dalam ekonomi keluarga.

Pemberdayaan memang harus dilakukan sejak dini termasuk di Indonesia. Yaitu  dengan menanamkan pendidikan yang merata bagianak perempuan disertai dengan berbagai keahlian. Tugas ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar upaya menghilangkan perilaku kekerasan terhadap kaum perempuan sebagai hasil akhir dapat tercapai.

Read 1249 times Last modified on Thursday, 08 March 2018 14:43