Sunday, 05 April 2020 05:58

KJRI Hong Kong Minta PMI Tidak Keluar Rumah Pada Hari Libur

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, meminta pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tinggal di rumah dan tidak pergi keluar pada hari libur, sesuai dengan anjuran otoritas setempat guna memerangi penyebaran COVID-19. Hal itu dikatakan Ricky Suhendar dalam pesan video yang diunggah di akun Instagram resmi Safe Travel Kementerian Luar Negeri yang diakses di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa otoritas Hong Kong telah memberlakukan larangan berkumpul lebih dari empat orang di tempat umum sejak 29 Maret lalu, yang berlaku selama dua pekan.Selain itu, otoritas setempat juga telah menutup tempat hiburan, tempat olah raga, taman, dan tempat umum lainnya, serta mengimbau agar penduduk Hong Kong saling menjaga jarak. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa libur satu hari dalam satu pekan merupakan hak para pekerja migran yang dijamin oleh aturan ketenagakerjaan setempat, sehingga para majikan tidak diperbolehkan untuk memperkerjakan para PMI pada hari libur, kecuali dilakukan dengan sukarela. Antara

Read 435 times Last modified on Sunday, 05 April 2020 06:03