Saturday, 11 April 2020 05:17

Dampak COVID-19, DPR: Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat  RI Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19. Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat mengatakan, pandemi COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers padahal sebagaimana diketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik.

Meutya mengatakan tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19 yaitu perang melawan virus tersebut dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini. Dia juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis. antara

Read 348 times