Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap melakukan pengawasan di laut selama masa pandemi COVID-19 dan berhasil menangkap lima kapal pelaku pencurian ikan di kawasan perairan nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam siaran pers di Jakarta, Minggu mengatakan, Kapal Pengawas Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ikan asing ilegal baru-baru ini.
Lima kapal tersebut terdiri dari tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam.Ia menjelaskan, lima kapal pelaku pencurian ikan tersebut ditangkap dari dua sektor operasi yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP-NRI 716-Laut Sulawesi.Dikatakan, pihaknya mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal ilegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi COVID-19 ini. antara