Pemerintah Malaysia menerapkan Movement Control Order (MCO) sejak 18 Maret lalu untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sukamta Senin (13/4) meminta Pemerintah Indonesia menerapkan strategi penyelamatan terhadap 3,5 juta Warga Negara Indonesia-WNI yang masih berada di Malaysia.
Sebab menurut Sukamta diantaranya mereka ada yang kekurangan pangan. Sukamta mengaku dirinya memperoleh informasi bahwa karena terdampak MCO, kehidupan WNI di Malaysia menjadi sangat sulit. Kondisi itu terjadi karena kebanyakan dari mereka yang bekerja di sektor informal telah diputus kontraknya. Akibatnya, yang bekerja harian lepas, praktis tidak ada pekerjaan dan kehilangan pendapatan. (rri)