Tuesday, 14 April 2020 05:07

Kementerian Dalam Negeri Pantau Pemda Soal Penanganan COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Kementerian Dalam Negeri terus memantau pemerintah daerah tentang pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19. Pelaksana tugas Direktur Jenderal  Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Noervianto, di Jakarta, Senin, mengatakan, instruksi itu ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan realokasi atau perubahan alokasi anggaran untuk mendukung seluruh program-program kegiatan dalam penanganan Covid-19.

Perubahan alokasi anggaran diarahkan kepada tiga hal, yakni penanganan hal-hal terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial. (antara)

Read 329 times