Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan kebijakan stimulus ekonomi diarahkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada PDB mencapai 60 persen dengan tingkat penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen. Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah rapat terbatas secara virtual terkait Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap UMKM dan Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Menangani COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Kebijakan stimulus juga diarahkan kepada UMKM karena 99 persen pelaku usaha di Indonesia bergerak pada sektor UMKM yang mayoritas di antaranya adalah pelaku usaha mikro.Oleh karena itu, Teten mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar program restrukturisasi pinjaman UMKM diperluas. Presiden Jokowi juga meminta agar pelaku usaha mikro dimasukkan dalam kategori penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Presiden Jokowi, juga meminta agar diterapkan program penghapusan pajak untuk UMKM. Antara