Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membicarakan kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang guna memutuskan rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Anies Baswedan saat rapat virtual bersama Tim Pengawas COVID-19 Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Kamis menjelaskan PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah COVID-19 tidak dapat selesai selama dua pekan.
Anies mengatakan, pemberlakuan PSBB DKI selama 14 hari dari 10 hingga 23 April merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah COVID-19 dan lebih baik beraktivitas di rumah. Ia berharap pihak terkait termasuk Tim Pengawas COVID-19 DPR RI untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona COVID-19 secara saintifik. (Antara)