Pakistan telah mencabut larangan shalat berjamaah di masjid, di tengah pandemi virus korona. Keputusan untuk mencabut pembatasan tersebut diambil setelah Presiden Pakistan Arif Alvi bertemu dengan para pemimpin agama. Meski larangan shalat jamaah telah dicabut, pemerintah tetap memberlakukan penggunaan masker bagi para jamaah. Pencabutan larangan tersebut dilakukan seminggu menjelang bulan ramadan di mana biasanya masjid ramai oleh para jamaah yang beribadah.
Demikian menurut sebuah pernyataan setelah pertemuan para pemuka agama Islam dengan Presiden Alvi, pada Minggu. Pemerintah dan para pemuka agama Islam sepakat bahwa pihak masjid akan tetap memberlakukan aturan untuk menjaga jarak di lingkungan masjid. Selain itu, pengurus masjid juga diminta untuk menyemprotkan desinfektan secara teratur di setiap sudut masjid. Republika