Presiden Joko Widodo memerintahkan perbaikan sistem rujukan rumah sakit yang menangani COVID-19 untuk mengatasi kelebihan kapasitas. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Menurut Presiden, manajemennya harus diatur betul, mana yang sedang dan ringan mana yang berat yang memerlukan penanganan intensif di rumah sakit. Pemerintah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan infeksi virus corona di 34 provinsi. (Antara)