Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Meutya Hafid, mengatakan, pemerintah telah memastikan perusahaan pers di Indonesia akan mendapatkan insentif pajak untuk keberlangsung industri media yang terdampak pandemi Covid-19. Meutya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Komsi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers secara virtual, Senin mengatakan, pihaknya berkoordinasi akhir pada Jumat (17/4) dalam Rapat Terbatas Menko Perekonomian bersama Menteri Keuangan. Ia mengatakan, saat ini pemberian insentif itu dalam tahap finalisasi karena semua perusahaan pers tidak sama namun intinya perusahaan pers akan dibantu pajaknya oleh pemerintah. (antara)