Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan bantuan berupa 21.000 masker jenis N95 kepada Gugus Tugas di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/4). Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat mengatakan, masker tersebut merupakan barang hasil tegahan Bea Cukai yang menjadi Barang Milik Negara.
Bantuan masker ini diterima oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19. Prasinta menyampaikan, bantuan masker N95 akan segera didistribusikan ke berbagai rumah sakit untuk digunakan oleh para tenaga medis. (antara)