Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali mengamankan dua kapal ikan asing dari Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam video conference di Jakarta, Kamis mengatakan, sebenarnya ada tiga kapal Vietnam.
Namun satu kapal terpaksa ditenggelamkan karena melawan petugas dengan membabi-buta. Dari kapal tersebut diketahui terdapat dua orang yang ditemukan dalam keadaan sehat yaitu satu orang Nakhoda dan satu anak buah kapal-ABK. Sementara empat ABK masih belum ditemukan. Ia menjelaskan terkait dengan insiden tersebut KKP telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait aspek-aspek diplomatik yang memerlukan koordinasi lebih lanjut. (antara)