Indonesia Power sebagai salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkitan listrik resmi mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Mutu International pada April 2020 dengan nomor sertifikat MUTU-SMAP/029 pada ruang lingkup aktivitas Kantor Pusat dalam mengelola dan mendukung bisnis pembangkitan listrik, layanan operasi dan pemeliharaan pembangkit, dan pengembangan pembangkit baru. Hal ini menjadikan Indonesia Power sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi SMAP di sektor ketenagalistrikan.
Penerapan sistem ini merupakan bukti nyata dari komitmen 3T perusahaan yaitu Tidak Suap, Tidak Gratifikasi dan Tidak Fraud, sehingga Indonesia Power konsisten untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi menyampaikan harapannya karena terdapat berbagai landasan untuk bertindak baik bagi pegawai maupun mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Pers rilis.