Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Lestari Moerdijat mengajak masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik (pulang kampung) yang diberlakukan pemerintah demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat mengatakan, kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya himbauan.
Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik. Hal itu terkait kebijakan larangan mudik yang mulai diberlakukan pada Jumat (24/4) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Antara.