Kedutaan Besar RI di Beijing mengingatkan para pelajar asal Indonesia, baik yang masih bertahan di Tiongkok atau yang sedang berada di Indonesia, akan kewajiban mereka mengikuti program perkuliahan daring selama wabah COVID-19. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya, Senin mengatakan, patuhi kewajiban dan jalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pihak kampus.
Ia merasa penting mengingatkan hal itu setelah ada beberapa mahasiswa Indonesia terkena sanksi dari pihak kampus. Sanksi terberat yang diterima mahasiswa Indonesia adalah pencabutan lisensi pelajar asing sehingga tidak diizinkan kembali ke Tiongkok untuk mengikuti program perkuliahan mendatang. Ia menambahkan, yang tidak kalah pentingnya adalah ikuti terus pengumuman dari pihak kampus mengenai jadwal kuliah. (antara)