Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, permintaannya agar pemerintah pusat menunda kedatangan 500 TKA asal Tiongkok itu karena bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat. Menurut dia, pemerintah pusat juga perlu meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengawasi pintu masuk perbatasan, khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sulawesi Tenggara yang mempekerjakan tenaga kerja asing. (antara)