Isu ketersediaan pangan di dalam negeri belakangan menjadi isu serius, seiring dengan ketidakpastian berakhirnya masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini, bangsa Indonesia merayakan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah dimana kebutuhan masyarakat akan bahan pokok semakin tinggi.
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Jakarta, Selasa (28/4) mencatat bahwa terdapat defisit kebutuhan pokok di berbagai daerah di Indonesia. Defisit bahan pokok terbesar adalah komoditas gula pasir dan bawang putih. Dia juga mengatakan bahwa saat ini, stok gula mengalami defisit di 30 provinsi Indonesia. Komoditas lain yang mengalami deficit adalah telur ayam di 22 provinsi, beras di tujuh provinsi, dan jagung di 11 provinsi.
Otoritas pangan dalam hal ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mencari solusi agar kondisi kelangkaan pangan ini tidak berlangsung lama.
Dalam kondisi seperti saat ini tentu tidak mudah bagi Indonesia untuk impor pangan. Banyak negara produsen bahan pangan langsung membatasi atau bahkan menutup pasar ekspor komoditi tertentu untuk memastikan agar stok dalam negerinya tercukupi. Negara produsen gandum terbesar di dunia seperti Rusia, Kazakhstan, dan Ukraina, terang-terangan mengumumkan pembatasan ekspor biji gandum. Sama halnya dengan beras, Vietnam, Thailand, meskipun selama ini disebut sebagai lumbung beras di Asia Tenggara tetap mengamankan pasokan untuk dalam negerinya.
Pemerintah harus memastikan produksi pangan pokok berjalan dengan baik dan pasokannya aman selama pandemi Covid-19 ini. Dari beragam solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, yang paling penting dan mendesak adalah memberikan insentif kepada petani.
Keputusan pemerintahan Joko Widodo memberikan insentif sebesar senilai Rp 600.000 per bulan kepada petani sangat tepat dalam kondisi saat ini agar petani tetap dapat menggenjot produksi pangan di tengah pandemi Covid-19.
Insentif yang telah diluncurkan oleh pemerintah menyemangati para petani untuk tetap menjaga kinerja produktivitasnya sehingga ketersediaan pangan di dalam negeri tetap terjamin.
Selain bantuan langsung tunai, Pemerintah harus juga membeli produk pangan petani. Hal seperti ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department of Agriculture -USDA). Baru-baru ini, USDA seperti dikutip dari https://www.usda.gov, mengalokasikan anggaran senilai US$19 miliar (sekitar Rp300 triliun) untuk bantuan langsung kepada petani dan peternak dan pembelian produk pangan petani. Pihak USDA juga membantu membeli buah, sayur, daging, susu, dan lain-lain dari petani, lalu membantu proses pengepakan dan penyaluran produk pangan tersebut ke titik-titik distribusi pangan (food banks).