Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia menilai pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB hendaknya lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah. Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan, memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah.
Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru.Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Poliik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB. Bambang menilai sebelum kecepatan penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan. antara