Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran mengadakan tes darah bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran untuk memeriksa kemungkinan infeksi virus baru corona (COVID-19). Hal itu dikatakan Dubes Octavino Alimudin, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima VOI di Jakarta, Selasa. Pada tahap awal, telah dilakukan tes darah untuk COVID-19 terhadap 27 orang WNI di Teheran selama dua hari berturut-turut dari 30 April hingga 1 Mei 2020.
Hasilnya, ke-27 WNI yang terdiri dari 23 orang dewasa, tiga anak-anak dan satu bayi dinyatakan negatif COVID-19. Pemeriksaan kesehatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dan rencananya pemeriksaan serupa akan dilakukan terhadap WNI yang berada di berbagai kota lainnya di Iran, seperti Kota Qom, Isfahan, Gorgan, Shiraz dan Mashhad. Rilis KBRI Teheran