Wednesday, 06 May 2020 07:31

Pengamat: Penunjukan Boy Rafli Kepala BNPT Tepat

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono menilai penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah tepat dilihat dari kapasitasnya dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal itu dikatakan Suhendra Hadikuntono, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa. Menurut dia, prosedurnya pun sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Suhendra menerangkan bahwa dalam Pasal 25 ayat (1) UU No 2/2002 disebutkan setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

 

Ia mengatakan pengangkatan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT pada akhirnya akan dilakukan oleh Presiden Jokowi melalui keputusan presiden (keppres). Sebelumnya, Kapolri menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius melalui Surat Telegram Kapolri No ST/1378/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, bersamaan dengan mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi lainnya. Antara

Read 418 times