Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Rabu (6/5). Penunjukan Boy oleh presiden ini dituangkan dalam Keppres nomor 86/TPA/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNPT. Dengan rahmat Tuhan YME, Presiden RI menetapkan mengangkat irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan. Dan kepadanya diberi hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri.
Demikian bunyi Keppres tersebut. Boy sendiri diangkat sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Badan Reserse Kriminal -Bareskrim Polri. Sementara posisi jabatan yang diisi Boy sebelumnya, yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, ditempati oleh Irjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah-Kapolda Jawa Timur. Repb