Kementerian Perindustrian (kemenperin) berupaya mendorong peningkatan rasio penyerapan produk industri Indonesia di pasar global untuk jangka menengah dan jangka panjang, sehingga Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia terangkat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis mengatakan, langkah yang perlu dan segera dilakukan adalah menyeimbangkan strategi pertumbuhan ekonomi dan pembatasan penyebaran COVID-19.
Untuk itu, Kemenperin memetakan sejumlah sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19. Dari hasil pemetaaan, didapati tiga kelompok besar, yaitu industri yang suffer, moderat, dan high demand. Ia menambahkan, Kemenperin berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik agar industri yang terdampak berat tetap dapat bertahan. Untuk industri yang masuk dalam kelompok high demand, akan dioptimalkan kinerjanya. (antara)