Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya mendorong investasi yang merupakan bagian penting dan menjadi penopang perekonomian suatu negara. Tidak heran bila pemerintah Indonesia berusaha untuk meningkatkan investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.
Untuk itu, selain menyediakan infrastruktur, pemerintah juga mengeluarkan beberapa kebijakan ekonomi seperti yang dikeluarkan sejak 2015. Sampai tahun 2017 telah ada enam belas jilid paket kebijakan, beberapa di antaranya ditujukan untuk mendukung peningkatan investasi.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, juga tengah merampungkan empat aturan baru yang akan segera disahkan beberapa pekan mendatang. Tujuannya untuk mendorong investasi, sesuai yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam target pertumbuhan ekonomi di tahun 2018. Keempat peraturan tersebut adalah tentang tax holiday atau insentif pajak, berupa pembebasan pajak penghasilan, tax allowance atau pemberian potongan pajak; pajak Usaha Kecil Menengah (UKM), dan insentif bagi perusahaan yang melaksanakan penelitian dan pengembangan serta vokasi.
Dengan wilayah yang luas, Indonesia memang membutuhkan banyak modal untuk memastikan seluruh pelosok mendapatkan pembangunan yang memadai. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga pembangunan bisa saja terhambat karena alasan akses dan mobilitas. Padahal, Indonesian memiliki kekayaan alam dan potensi yang sangat besar. Lokasi strategis di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (India dan Pasifik) juga menjadi keunggulan Indonesia di pasar internasional. Oleh sebab itu, pemerintah semakin menyadari betapa pentingnya investasi asing dalam perkembangan Indonesia. Selain untuk memanfaatkan wilayah yang luas, investasi asing juga bisa mendatangkan banyak dampak positif bagi Indonesia.
Jumlah investor asing yang datang dan menanamkan modalnya di Indonesia tentu saja tidak lepas dari sikap pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan kelonggaran perpajakan. Bagaimana investor asing akan menanamkan modalnya di Indonesia, jika pemerintah memberlakukan sistem perpajakan yang memberatkan? Apalagi bila tidak disertai dengan fasilitas yang memadai?
Namun, meski investasi asing diperlukan untuk mendorong dan memajukan perekonomian Indonesia, hal itu harus dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan undang-undang penanaman modal. Jangan sampai, investasi asing malah merugikan bagi negara dan bangsa Indonesia di kemudian hari.