Jakarta (VOI News) - Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta memfasilitasi pemulangan 237 warga negara Pakistan yang terdampar di Indonesia akibat pembatalan penerbangan di tengah pandemi COVID-19. Menggunakan penerbangan khusus Pakistan International Airlines (PIA), 237 warga negara Pakistan meninggalkan Jakarta menuju Islamabad, Pakistan, Selasa pagi (19/05). Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan dan tim petugas serta staf dari Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta melepas keberangkatan warga Pakistan di bandara Soekarno-Hatta. Siaran Pers Kedutaan Besar Pakistan yang diterima Voice of Indonesia di Jakarta, Selasa, mengatakan warga Pakistan yang dipulangkan menghargai upaya Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dalam memfasilitasi masa tinggal mereka serta mengatur penerbangan khusus yang memungkinkan mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan orang yang mereka cintai. Duta Besar Abdul Salik Khan dalam sambutannya mengatakan upaya bersama Kedutaan Besar Pakistan dan Kementerian Luar Negeri kedua negara serta koordinasi tanpa batas dengan otoritas maskapai Pakistan International Airways (PIA), menyebabkan hampir semua warga Pakistan yang terdampar mampu kembali ke negara asalnya dengan aman. Duta Besar Abdul Salik Khan juga menghargai kesabaran mereka selama pandemi ini dan berpesan agar mereka tetap mematuhi aturan kesehatan.
"Saya menghargai kesabaran anda selama pandemi ini. Ini adalah tugas Kedutaan Besar untuk mengurus semua warga Pakistan dan karena upaya ini, hampir semua warga Pakistan yang terlantar telah dipulangkan ke Pakistan dari Indonesia. Upaya ini akan terus berlanjut. Ikuti semua tindakan pencegahan seperti mengenakan masker, menggunakan pembersih tangan, dan mengamati jarak sosial selama masa-masa sulit ini," kata Abdul Salik Khan.
Ini adalah penerbangan kedua warga negara Pakistan yang dipulangkan dari Indonesia selama lima minggu terakhir. Sebelumnya, pada 18 April 2020, 221 orang Pakistan telah kembali ke Pakistan dari Indonesia. Sekitar 450 warga Pakistan terdampar di berbagai wilayah Indonesia karena pembatalan penerbangan di tengah wabah Pandemi Covid-19. VOI Rilis Kedutaan Besar Pakistan