Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengajak masyarakat memahami dan melaksanakan seruan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah saja untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19.Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu mengatakan, langkah itu perlu dilakukan agar potensi timbulnya lonjakan infeksi virus COVID-19 tidak terjadi dan juga bertujuan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19.
Dia meminta pemerintah bersama MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang dilarang bukan ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak.Langkah itu menurut dia disamping menghindari kerumunan dan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah dan mengendalikan COVID-19. antara