Kementerian Perindustrian mematok target penurunan impor hingga 35 persen pada akhir 2022, mundur dari target awal 2021 karena terjadi pandemi COVID-19 untuk menciptakan kemandirian industri dalam negeri.Menteri Perindustrian (menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat menggelar konferensi video di Jakarta, Rabu mengatakan, pihaknya akan mengidentifikasi berdasarkan penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, juga penyerapan tenaga kerja.Ia menyampaikan, terdapat lima sektor yang menjadi prioritas dalam penurunan impor yang dipatok tersebut, yakni sektor industri otomotif, makanan dan minuman, petrokimia, elektronika, dan tekstil.
Selain itu, Menperin juga menargetkan penurunan impor untuk industri alat kesehatan dan farmasi demi menciptakan kemandirian di sektor kesehatan, sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan tantangan kesehatan di waktu mendatang.Menperin menambahkan, tahapan yang akan dilakukan untuk mengurangi impor adalah meningkatkan industri untuk melakukan subtitusi impor, di mana target tersebut sebetulnya dicanangkan sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia.antara