Ketua Umum Indonesian National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja mengatakan memasuki Kenormalan Baru belum ada perubahan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di sektor penerbangan. Menurut Denon, saat ini setiap maskapai masih menerapkan aturan yang berlaku berdasarkan Surat Edaran dari Gugus Tugas maupun dari Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dalam rangka penyebaran Covid-19.
Denon Prawiraatdmadja di Jakarta, Senin (1/6/2020) mengatakan, pihaknya masih membahas bersama regulutor terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengenai penerapan masa Kenormalan Baru yang akan dimulai 8 Juni 2020. (sindo)