Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (06/6) meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat penurunan harga gas untuk industri menjadi 6 dollar Amerika per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU). Penurunan harga gas bumi bagi industri ini sebelumnya hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia dan baja. Kemudian, diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.
Kementerian Perindustrian memandang implementasi harga gas industri menjadi 6 dollar per MMBTU merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional. Ia berharap kebijakan harga gas 6 dollar Amerika per MMBTU ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. (rri)