Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi, Vietnam, berencana kembali memulangkan warga negara Indonesia yang tertahan di negara itu pada awal Juli 2020. Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam, Ibnu Hadi, saat menyampaikan paparan pada seminar virtual yang diadakan KBRI Hanoi Kamis mengatakan, selama tiga bulan terakhir, fokus KBRI adalah menjamin adanya repatriasi orang-orang Indonesia yang tertahan, tidak bisa kembali ke Indonesia.
Ia menjelaskan kemungkinan KBRI Hanoi akan mencarter pesawat milik maskapai Vietnam, VietJet Airlines, untuk memulangkan WNI kembali ke tanah air. Pasalnya sampai saat ini, Pemerintah Vietnam belum memperbolehkan layanan penerbangan internasional beroperasi. (antara)