Dengan 12 negara lain anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Indonesia ikut memprakarsai pernyataan bersama untuk melawan penyebaran disinformasi terkait pandemi, Cross-Regional Statement on Infodemic in the Context of COVID-19.Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dikutip dari keterangan resmi Kemlu RI, Sabtu.Ke-12 negara yang juga menjadi prakarsa pernyataan bersama itu adalah Afrika Selatan, Australia, Chile, Georgia, India, Latvia, Lebanon, Mauritius, Meksiko, Norwegia, Prancis, dan Senegal.
Sebanyak 132 dari 193 negara anggota PBB telah mendukung pernyataan bersama tersebut per 12 Juni, sehingga Retno mengharapkan kerja sama internasional yang lebih erat lagi dalam menangani dampak informasi sesat di tengah pandemi.Dalam pernyataan bersama disebutkan bahwa infodemic (istilah yang digunakan oleh Sekjen PBB, merujuk pada penyebaran disinformasi) bisa berbahaya terhadap kesehatan dan keamanan manusia, sama seperti wabah itu sendiri.Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, berharap prakarsa tersebut juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencari informasi dari sumber terpercaya serta tidak mudah terpengaruh dengan informasi keliru atau berita palsu. Antara