Selandia Baru secara formal membuka pembahasan tentang perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan Inggris pada Rabu, sejalan dengan upaya Inggris menyusun kesepakatan dengan sejumlah negara usai keluar dari Uni Eropa (pasca-Brexit).Terkait hal itu, Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru David Parker, dalam sebuah pernyataan, menyebut Selandia Baru menjadi satu dari sekian negara pertama yang menegosiasikan perjanjian dagang dengan Inggris.
Parker mengtakan, dalam situasi pasca-Brexit, menjadi lebih masuk akal lagi bagi Selandia Baru untuk bekerja sama menumbuhkan kemitraan ini di masa mendatang.Dia menambahkan bahwa FTA, yang selama ini dibahas secara tidak formal oleh kedua negara, akan membuka kesempatan bagi usaha kecil dan menengah serta eksportir suku pribumi Mori, dan juga masyarakat kawasan. antara