Thursday, 18 June 2020 07:34

Jelang Tahun Ajaran Baru di Tatanan Kehidupan Baru

Written by 
Rate this item
(0 votes)


 

Setelah proses belajar-mengajar di semua sektor pendidikan dihentikan pada Maret 2020, Pemerintah Indonesia resmi memutuskan tahun ajaran baru tetap berlangsung di semester dua tahun ini.Sebelumnya, penutupan semua sekolah, lembaga pendidikan hingga universitas telah mengharuskan proses belajar-mengajar melalui daring bagi para murid dan mahasiswa. Tak pelak, proses belajar yang baru ini memaksa pemangku kepentingan dan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan secara dadakan membuat skema dan prosedur baru sesuai arahan dari Pemerintah. Hal ini untuk mengurangi dan menghentikan dampak penyebaran  Covid19 di area pendidikan.

Usai mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementrian terkait dan lembaga khusus penanganan virus Covid-19 Senin 15 Juni, Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembukaan tahun ajaran baru pada Juli 2020 adalah suatu keputusan yang sulit mengingat situasi pendemi saat ini masih merebak. Dijuga menyampaikan banyak yang dikorbankan saat siswa belajar dari rumah. Namun, Menteri Nadiem menegaskan bahwa pihaknya akan membuat peraturan khusus dalam proses pembelajaran nanti, seperti untuk zona kuning, dan oranye. Sementara, zona merah akan dilarang pembelajaran secara tatap muka. Sedangkan, zona hijau dipersilahkan melakukan tatap muka. Namun, pembukaan pembelajaran tatap muka adalah otoritas pemerintah daerah setempat.

 

Dibukanya kegiatan belajar mengajar  pada Juli 2020, sepertinya sudah diantisipasi oleh beberapa penyelenggara pendidikan dengan mengacu pada protokol kesehatan di masa pendemi. Dibeberapa daerah telah melakukan sosialisasi protokoler saat masuk sekolah  di era tatanan Kehidupan Baru seperti kesehatan umum sekolah, sarana dan prasarana sekolah, berangkat dari rumah ke sekolah, siswa selama di sekolah, guru dan tenaga kependidikan selama di sekolah dan pulang dari sekolah. Dibutuhkan kesiapan serius, tepat dan akurat agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak menjadi kluster baru seperti halnya yang terjadi di Beijing baru-baru ini.

 

Selain mengantisipasi ancaman kluster baru, Pemerintah juga diharapkan untuk memperbaiki kurikulum di masa pendemi, terutama pembalajaran melalui daring. Seperti apa yang suarakan oleh Forum Aksi Guru Indonesia,  materi pembelajaran daring semua disesuaikan dengan pandemi Covid-19 sehingga kurikulum yang sebelumnya tidak dapat memenuhi siswa. Selain itu,  guru juga tidak mampu mengajar target pembelajaran. Sedangkan dalam sebuah diskusi di salah satu televisi swasta nasional, banyak dibahas permasalahan dalam proses belajar melalui daring. Salah satunya adalah keterbatasan para siswa dalam mengakses materi dan proses belajar. Selain keterbatasan kemampuan mengakses internet, faktor sosial ekonomi serta geographis juga dapat mempengaruhi keberhasilan belajar melalui daring.  Sejatinya, proses belajar mengajar dapat dimana saja, namun kesiapan orangtua dalam mendampingi anaknya belajar juga harus diperhatikan. Sehingga, ada baiknya juga dipikirkan pendampingan untuk orangtua dalam mengatur dan menjaga keberlangsungan proses  pembelajaran melalui daring.

Read 779 times