Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) berperan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah guna meningkatkan akses pasar sebagai salah upaya mitigasi dampak pandemi COVID-19.Oleh karena itu, diperlukan pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM.Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Minggu.
Menurut Gati, salah satu tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah untuk meningkatkan peran serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Untuk itu, Kemenperin telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Se-Indonesia, sebagai tindaklanjut gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia untuk sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.Jadi, pihaknya ingin pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk memberikan peluang bagi IKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. antara