Thursday, 25 June 2020 09:39

Pelaut WNI Diizinkan Bekerja di Kapal Malaysia

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Pemerintah Malaysia mengizinkan pelaut warga negara asing termasuk warga negara Indonesia (WNI) bekerja di perusahaan perkapalan Malaysia pada masa Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) hingga 31 Agustus 2020.Menteri Pertahanan Malaysia  Ismail Sabri Yaakob saat menjawab wartawan dalam jumpa pers PKPP di Putrajaya, Rabu mengatakan,  untuk kru perusahaan kapal, diizinkan .

Informasi sebelumnya menyebutkan pengambilan pekerja asing akan dibekukan sampai akhir tahun tetapi perusahaan perkapalan Malaysia mengalami kekurangan pelaut yang memiliki kriteria tertentu yang sebagian besar berasal dari Indonesia.Ismail Sabri menegaskan aktivitas pelaut asing bekerja di kapal-kapal Malaysia tidak dilarang. antara 

Read 358 times Last modified on Thursday, 25 June 2020 10:25