VOI NEWS PT Angkasa Pura II optimistis lalu lintas penerbangan akan meningkat pada bulan Juli depan.Optimisme ini seiring keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang menetapkan setiap penumpang pesawat harus menunjukkan hasil rapid test dan PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin Minggu mengatakan dengan aturan tersebut, penumpang dapat mengatur waktu dengan lebih fleksibel.
Diperkirakan peningkatan lalu lintas penerbangan dapat meningkat mulai Juli 2020. PT Angkasa Pura II juga menetapkan bulan Juli sebagai fase pemulihan di tengah pandemi global Covid-19.antara