VOI NEWS Polisi Hong Kong menangkap setidaknya 53 orang yang melakukan unjuk rasa untuk menuntut Undang-Undang Keamanan pada Minggu (28/6).Protes yang berawal damai itu berubah menjadi lebih panas dan berakhir dengan bentrokan.Polisi antihuru-hara bersenjata hadir ketika kerumunan beberapa ratus orang pindah dari Jordan ke Mong Kok di distrik Kowloon.
Unjuk rasa itu digelar sebagai protes diam-diam terhadap hukum yang direncanakan oleh pemerintah Tiongkok.Nyanyian dan slogan-slogan yang diteriakkan ke arah polisi berujung dengan bentrokan di Mong Kok.Kondisi itu membuat polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan. republika