Monday, 29 June 2020 09:36

Pancasila Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : KBRN Foto : KBRN

VOI NEWS Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan tidak bisa diubah, atau diganggu gugat oleh siapapun.Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat  RI, Rizki Sadig menegaskan, dengan begitu, tidak boleh ada seorang atau kelompok pun yang menambah atau mengurangi nilai dan jumlah sila di dalamnya.Rizki Sadig dalam keterangan pers Minggu (28/6/2020) menambahkan, Pancasila harga mati, tidak wajar jika ada upaya "mengakali" Pancasila, dengan berbagai argumentasi yang mengada-ada untuk menambah atau mengurangi nilai dan jumlah sila dalam Pancasila. Ia pun meminta semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 45.rri 

Read 381 times Last modified on Monday, 29 June 2020 09:42