Friday, 26 June 2020 12:25

Masa Jabatan Presiden Putin

Written by 
Rate this item
(0 votes)

“Tanpa Putin, tidak ada Rusia".  Kata-kata ini seolah menjadi    pandangan umum staf Kremlin yang juga mungkin juga  jutaan warga Rusia. Selama dua dekade terakhir mereka telah   menempatkan Vladimir Putin pada tampuk kekuasaan sebagai  perdana menteri juga presiden.  Mandat itu amat mungkin diperbarui pada 1 Juli ini, setelah   jutaan warga Rusia berpartisipasi dalam referendum guna mengubah konstitusi. Vladimir Putin membuka pintu untuk perubahan konstitusi yang memungkinkannya  tetap berkuasa hingga 2036.  Pemungutan suara publik tentang reformasi konstitusi telah dijadwalkan pada 1 Juli mendatang.   Analis melihat rencana Putin untuk mengubah konstitusi sebagai persiapan awal untuk suksesi ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

 

Putin merupakan tokoh yang mendominasi dunia politik Rusia selama dua dekade terakhir, baik sebagai presiden maupun perdana menteri. Pada Januari lalu, Putin telah mengumumkan soal usulan perubahan konstitusional itu, namun memerlukan persetujuan lebih lanjut dari parlemen. Putin pun mendadak muncul dan berpidato  di hadapan anggota parlemen. Pada  intinya ia menyerahkan usulan perubahan  pada keputusan mahkamah konstitusi, yang secara formal akan menghitung periode pemerintahannya dari nol. Mahkamah konstitusi diharapkan  memberikan restu bagi usulan amandemen tersebut serta mendukungnya dalam pemungutan suara nasional.

 

Dengan demikian Putin dapat kembali menjabat sebagai presiden dengan periode enam tahun.  Putin, yang saat ini berusia  67 tahun, pada Januari lalu  meluncurkan perombakan besar-besaran pada politik Rusia.  Secara  konstitusional, seharusnya  pada 2024 masa jabatanya sebagai presiden akan berakhir. Namun setelah berbicara kepada Duma yaitu majelis rendah parlemen Rusia, Selasa (10/3), muncullah usulan  yang secara resmi akan mengatur ulang masa jabatan presidennya menjadi nol. Pada prinsipnya, hal  ini  memang dimungkinkan, tetapi dengan satu syarat. Mahkamah konstitusi harus memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan ketentuan utama Konstitusi. 

 

Read 724 times