Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembebasan Etty binti Toyyib Anwar, WNI terpidana hukuman mati di Arab Saudi, melalui proses diplomasi yang panjang hingga level kepala negara.Diplomasi untuk pembebasan Etty dilakukan Presiden Joko Widodo kepada Raja Salman Abdulaziz al-Saud, serta antara menlu RI dan Kerajaan Arab Saudi dalam berbagai pertemuan bilateral.Presiden Jokowi bahkan telah dua kali menulis surat untuk Raja Salman.
Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Jumat mengatakan,upaya tersebut membuahkan hasil.Pihak ahli waris akhirnya bersedia memberikan tanazul atau pemaafan bagi Ibu Etty melalui (pembayaran) diyat. Sebagai buah dari upaya panjang tersebut, Etty akhirnya dibebaskan melalui pembayaran diyat sebesar empat juta real atau sekitar 15,2 miliar rupiah kepada keluarga korban.Ia kemudian dipulangkan dan tiba di Tanah Air pada 6 Juli lalu. antara