Wednesday, 21 March 2018 11:35

Industri Kosmetik Nasional Tumbuh 20 Persen.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Industri kosmetik nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi hingga lebih dari 20 persen pada tahun lalu. Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya Senin (19/3). Menurut Airlangga, Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri kosmetik sebagai sektor andalan sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035. Menteri Perindustrian menyebutkan, industri kosmetik di dalam negeri bertambah sebanyak 153 perusahaan pada tahun 2017, sehingga saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 760 perusahaan. Dari total tersebut, 95 persen industri kosmetik nasional merupakan sektor industri kecil dan menengah, dan sisanya industri skala besar.

Dari industri skala menengah dan besar, beberapa dari mereka sudah mampu mengekspor produknya ke luar negeri, seperti ke ASEAN, Afrika, Timur Tengah. Pada 2017, nilai ekspor produk kosmetik nasional mencapai 516,99 juta dolar Amerika Serikat, naik dibandingkan tahun 2016 sebesar 470,30 juta dolar Amerika Serikat.

Menteri Airlangga menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu pasar kosmetik yang cukup besar, sehingga bisnis ini akan prospektif dan menjanjikan bagi produsen yang ingin mengembangkannya di dalam negeri. Potensi pasar domestik ini antara lain, meningkatnya jumlah populasi penduduk usia muda. Selain itu, seiring dengan perkembangan zaman, industri kosmetik juga mulai berinovasi pada produk kosmetik untuk pria dan anak-anak.

Potensi lainnya adalah tren masyarakat untuk menggunakan produk alami atau back to nature, sehingga membuka peluang munculnya produk kosmetik berbahan alami seperti produk-produk spa yang berasal dari Bali. Menurut Airlangga, produk-produk spa ini cukup diminati oleh wisatawan luar negeri. Menteri berharap, dengan branding yang baik, produk kosmetik nasional dapat mencapai kesuksesan seperti produk-produk kosmetik dari Korea Selatan.

 

Read 688 times Last modified on Tuesday, 20 March 2018 11:36