Pemerintah bertekad mengurangi tingginya impor bahanbakar minyak (BBM) dengan salah satu programnya adalah pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati.Komitmen pemerintah tersebut dibuktikan dalam konsistensi penerapan kebijakan mandatory biodiesel 30 persen (B30) sejak Desember 2019 hingga saat ini.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu mengatakan, presiden juga telah memerintahkan untuk menambah komposisi pencampuran bahan bakar nabati untuk jenis diesel sampai dengan 40 persen, 50 persen hingga 100 persen, untuk menunjukkan kedaulatan energi nasional yang mandiri dan berdikari.
Menperin menyampaikan hal tersebut ketika melakukan kunjungan kerja di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau.Agus menjelaskan, guna mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, rekayasa produk serta proses produksi diesel hijau yang berkualitas tinggi dan keekonomian yang bersaing merupakan kunci utama. antara