Thursday, 30 July 2020 05:40

KKP Targetkan Rehabilitasi 200 Hektare Lahan Mangrove Pada 2020

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan rehabilitasi lahan mangrove atau hutan bakau hingga seluas 200 hektare di berbagai kawasan pesisir nasional selama 2020.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (26/7), menyampaikan, rehabilitasi mangrove tersebut dilakukan dengan penanaman mangrove di 12 lokasi. Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 hektare yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari.

Menurut Aryo, rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut. Tidak hanya itu, lokasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur.

Sampai tahun 2024, KKP berencana melakukan penanaman mangrove seluas 1.800 hektare. Upaya lain yang dilakukan KKP untuk rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan jalur mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota pada tahun 2021.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf mengungkapkan, hutan mangrove adalah penyimpan cadangan karbon yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.

Dikatakannya, Indonesia memiliki 23 persen dari mangrove dunia. Mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai pengendali ekosistem laut.

Yusuf juga mengajak masyarakat menjaga mangrove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangrove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangrove sangat rentan dan terbatas.

Penanaman mangrove seluas 200 hektare akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatera Barat di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, serta Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur.

Di Provinsi Jawa Barat penanaman mangrove dilakukan di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan.

Sementara itu di Provinsi Kalimantan Barat penanaman mangrove dilakukan di Kabupaten Mempawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dilakukan di Kota Kupang.

Read 807 times