Aparat keamanan haji Arab Saudi telah menangkap hampir 1.000 orang yang mencoba memasuki tempat-tempat suci secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan karena Saudi benar-benar membatasi akses ke situs-situs suci, untuk meredam penyebaran Covid-19. Komando Pasukan Keamanan Haji, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (30/7) mengatakan, pihak berwenang mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka, termasuk mengenakan denda.
Arab Saudi telah mengumumkan beberapa hukuman karena melanggar pembatasan pada haji terbatas tahun ini, termasuk denda sebesar 2.600 dolar Amerika atau sekitar 35 juta rupiah untuk orang-orang yang memasuki situs-situs suci di Makkah tanpa izin selama haji. Pelanggaran berulang, berarti denda juga akan berlipat. (sindo)