Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pembahasan Rancangan Undang –Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang dilakukan bersama Tim Tripartit telah selesai dan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta Minggu (2/8) mengatakan, seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR.Hasil rumusan penyempurnaan ini segera disampaikan ke DPR.
Tim Tripartit yang terdiri dari pemerintah, unsur pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) serta berbagai serikat buruh telah melakukan sembilan kali pertemuan dalam rentang 8 Juli-23 Juli 2020 untuk berdialog terkait klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.antara