Monday, 03 August 2020 14:59

Maros Pangkep, Taman Bumi UNESCO Berikutnya

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Pada 2 Juli 2020, Kaldera Toba atau yang lebih dikenal sebagai Danau Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark atau Taman Bumi Dunia UNESCO pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis. Saat itu, Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan itu bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Selain Kaldera Toba atau Danau Toba, ada taman bumi lain di Indonesia yang juga diusulkan sebagai UNESCO Global Geopark yaitu Taman Bumi Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO atau KNIU secara resmi telah mengajukan surat permohonan agar Taman Bumi Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan bisa menjadi UNESCO Global Geopark

 

Pengiriman surat dan berkas yang ditandatangani langsung oleh Ketua Harian KNIU Kemendikbud RI, Prof. Arief Rachman itu ditujukan langsung kepada Sekretaris International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis. General Manager Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan, Minggu (2/8) mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas respon dari pemerintah pusat yang telah mengirimkan pengajuan untuk keanggotaan Geopark Maros Pangkep dalam Global Geopark UNESCO.

Taman Bumi Maros-Pangkep telah ditetapkan sebagai taman nasional geopark sejak 24 November 2017 lalu. Status itu diberikan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia pada Seminar Nasional Geopark Belitung dengan penyerahan sertifikat. Sertifikat itu pula yang menjadi syarat utama agar Geopark Maros-Pangkep dapat diajukan menjadi UNESCO Global Geopark. Salah satu alasannya karena kawasan seluas mencapai 43 ribu hektar lebih ini merupakan kawasan karst, yaitu hamparan  barisan batuan purba yang disebut sebagai kawasan karst terindah kedua di dunia setelah Tiongkok. Kawasan karst itu juga menyimpan kekayaan geologi yang besar.

 

Sampai saat ini sudah ada 4 Geopark atau Taman Bumi di Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Park, yaitu Gunung Batur di Bali, Pegunungan Sewu di Yogyakarta, Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu di Jawa Barat, Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat; dan Kaldera Toba atau Danau Toba di Pulau Samosir, Sumatra Utara.

 

Banyak keuntungan atau manfaat yang didapat dengan masuknya Geopark Indonesia sebagai UNESCO Global Geopark. Salah satunya dari sisi pengembangan pariwisata, geopark tersebut akan semakin dikenal dunia. Hal ini tentu saja akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Pemerintah tentu saja akan semakin menaruh perhatian terhadap pengembangan pariwisata di geopark tersebut, yang secara tidak langsung dapat memberikan peluang pekerjaan dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat setempat. Dari sisi pelestarian lingkungan, kawasan yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Park dapat berfungsi untuk melestarikan sumber daya alam, kegiatan konservasi, dan mengedukasi masyarakat.

 

Semoga Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dapat meyakinkan badan PBB UNESCO untuk mejadikan Taman Bumi Maros Pangkep menjadi UNESCO Global Geopark Indonesia berikutnya. 

Penetapan itu diharapkan dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut. Melalui pengembangan yang berkelanjutan tentu saja akan terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk mempromosikan budaya dan produk lokal serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Namun, pada saat yang sama pemerintah dan masyarakat setempat juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan dan terus menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan di kawasan tersebut.

Read 768 times